BREAKING NEWS

Musibah Masyarakat Purnama Kota Dumai Yang Terabaikan


TILIKNEWS.TOP, DUMAI. - Semenjak kejadian tumpahan zat kimia HCL pada tgl 19 Oktober 2022 pukul 11.30 wib yang terdampak pada sepanjang jalan CutNyakdien, Rt, 20, 21 dan 22 Kelurahan Purnama sampai saat ini belum lagi dapat penjelasan yang lebih lanjut, dan pasti dari pihak manajemen perusahaan ( PT. PBM ) Ungkap, "Mansur selaku, Ketua DPC Ormas Bidik Tipikor kota Dumai.


Alhamdulillah pada hari ini Sabtu, 12/11/2022, kita hadir di lokasi terjadinya tumpahan HCL atas laporan dan aduan  dari Ormas Bidik Tipikor Kota Dumai, Serta Di dampingi Oleh orang tua kita, dan selaku tokoh masarakat Kecamatan Dumai Barat Bapak Sahripudin beserta masyrakat purnama yang hadir menyaksikan, ini hadir semua dari tiga  RT yang mendapat dampak yaitu, RT 20, RT 21, RT 23 ,Ucap Mansur, Saat mendampingi sekaligus mengarahkan tempat kejadian tumpahan zat kimia HCl. 


Dalam kunjungan tersebut Tampak hadir:

Dr.Elviriadi  selaku,  Pakar ahli di bidang lingkungan hidup, Juga sebagai tokoh masarakat propinsi Riau,  Edi Warman kepala bidang pecemaran dinas lingkungan hidup propinsi riau, Kabid  dari LHK kota Dumai.


Dalam Kesempatan tersebut, Masyrakat langsung memberi penjelasan dan berupa keterangan dampak dari tumpahan HCL tersebut, ada yang batuk - batuk berkepanjangan, kering kerongkongan (seperti terasa haus terus - terusan ), ada yang menyampaikan sulit pernapasan, seperti ada lendir di rongga tenggorokan, namun panas bawaanya, kalau baru bangun pagi itu, terasa perih kalau mau minum air putih pak. 



kemudian, di sambut tegas oleh Dr.Elviriadi, "bahwa kejadian tumpahan hcl ini, sangat berbahaya dan berdampak yang luas dan ternyata sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia apabila terjadi kontak langsung lewat udara, " Jelasnya. 


 "ini bukan main-main, kesehatan dan nyawa manusia bisa jadi taruhan-Nya. jadi jangan dipandang sepele. "saya akan menindak lanjuti permasalahan ini sampai tuntas, Sesuai dengan ketentuan undang - undang berlaku di negara ini, " Ungkap, Dr.Elviriadi pakar ahli bidang lingkungan hidup. 


kemudian, ungkapan salah satu warga
masarakat sebut aja nama nya Hj.M , Menyampaikan, "tolong berikan kejeraan, dan sanksi terhadap perusahaan yg kami nilai kurang bertanggung  jawab. 




kemudian juga perwakilan masyarakat menyampaikan, berupa tuntutan masyrakat terdampak kepada pihak perusahaan yang bertanggung jawab ada tiga item, yakni :
1.pemulihan lingkungan
2.jaminan kesehatan kepada masarakat yang berdampak. 
3.kompensasi atas tumpahan HCL tersebut kepada masarakat...


Kita dari Ormas Bidik Tipikor tetap memantau dn mengawasi , serta senantiasa melakukan koordinasi dengan Gakum KLHK, Pemko Kota Dumai, OPD, Instansi yang terkait, camat Dumai Barat, Rt, 20, 21,22, dan KLHK Prov. Riau. sampai betul - betul tuntas terpenuhi 3 item yg menjadi tuntutan masyrakat terdampak di 3 RT yg ada di kelurahan purnama, 
Pungkas, "Mansur ,Selaku ketua DPC  Ormas Bidik Tipikor Kota Dumai.*** 
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image